Polisi Masi Dalami dan Proses Terkait Laporan Kecelakaan Tungal di Pintu Perlintasan Kereta Api 07 Jalan Asrama Helvetia Medan

CYBER AKTUAL

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:43 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Setelah dilimpahkan dari unit lantas Polsek Helvetia ke Satlantas Polrestabes Medan, Kini Penyidik Satlantas Polrestabes Medan masi melakukan pemeriksaan laporan terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerusakan berupa pecah mesin pada mesin Hondaa Jazz yang terjadi saat melintasi pintu rel Kereta Api Indonesia no 07 di Jalan Asrama Kecamatan helvetia pada 06 Maret 2024 lalu.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa saat ini penyidik unit Gakkum Satlantas Polrestabes Medan sedang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak pihak yang diduga tekait dalam hal tersebut.

“Saya sudah konfirmasi kepada pihak Satlantas Polrestabes Medan yang menangani laporan saya tersebut, informasi yang saya dapatkan bahwa penyidik masi mengundang para pihak untuk dimintai keterangannya terkait rusak atau pecahnya mesin mobil Honda Jazz saya yang terbentur besi rel kereta api di Jalan Asrama Helvetia, dimana saya melintasi jalan yang tidak rata dengan aspal sehingga mesin mobil saya terbentur dan rusak saat melintasi pintu perlintasan kereta api 07 tersebut,” ujar pelapor yang bermarga Sembiring

Saat kejadian mobil yang saya kemudikan mengeluarkan oli pada bagia matic mesin dan ada pecahan dari mesin tersebut, kondisinya tidak bisa lagi dijalankan, sehingga saat itu saya berinisiatif untuk menderek dengan towing mobil saya untuk dibawa kerumah karena situasi pada saat itu sudah tidak memungkinkan lagi untuk di jalankan ataupun dikemudikan.

“Semenjak kejadian itu, mobil saya saya tempatkan dirumah saya sudah tiga bulan tidak bisa digunakan karena memang menurut saya tidak bisa lagi digunakan, saya juga sudah penah mendatangi dan membuat laporan kepada pihak pihak yang menurut saya berkaitan dengan jalan dan rel kereta api tersebut akan tetap dari semua instansi yang saya datangi cuma dari pihak Balai Kereta Api Kelas I Medan yang berkantor di jalan Kenanga Raya no 37 B Medan Selayang yang menanggapi kejadian tersebut dan mengutus dua orang kerumah saya untuk melakukan pengecekan namun tidak juga ada kabar sampai sekarang,” tutur Sembiring

Lanjutnya, Saya berharap agar laporan saya di Satlantas Polrestabes Medan dapat segera diproses dan saya ingin meminta pertanggung jawaban dari pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan mobil saya dimana mobil saya sudah tidak dapat lagi digunakan sudah lebih kurang tiga bulan.

“Kendaraan yang saya membayar pajak dan saya pun seharusnya berhak untuk mendapatkan fasilitas jalan yang bagus bukan malahan jalan yang sudah seperti di pintu perlintasan Rel Kereta Api di 07 di Jalan Asrama Helvetia. Pada saat kejadian beruntung kami bisa langsung menggeser mobil kami karena sekitar dua menit lagi itu kereta api melintas, kalau tidak kami geser mobil kami bisa bisa mobil kami ditabrak kereta api yang melintas pada waktu itu, Saat itu saya bersama istri dan tiga orang anak saya berada di dalam mobil itu beruntung kali waktuitu ada seorang pria yang langsung menggedor kaca pintu mobil saya dan mengatakan bahwa mobil harus segera di keluarkan dari rel kereta api karena berbahaya saya sangat tidak sempat mengucapkan terimakasih kepada pria itu karena saat itu saya fokus mengeluarkan mobil saya dari perlintasan kereta api 07 tersebut,” ungkap Sembiring, Selasa 18 Juni 2024 Siang.

AKP Ridwan Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Medan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengjelaskan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses dan didalami
“Masi kita proses dan dalami pak,”ungkapnya (*)

Berita Terkait

Ketua Umum MPSU Apresiasi Spanduk Pemuda-pemudi Lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV
Siswa SMP Negeri 29 Medan Tewas, Diduga Dianiaya Oknum TNI, Ibu Korban Meminta Keadilan Ke Presiden RI Jokowi
Mulya Koto : Berkat Tari Warga Lingkungan 13, Rumah Gang Syeburhanudin Tak Terbakar
Ketua Umum MPSU Ultimatum Camat Medan Area & Lurah Komat IV Tegak Lurus Terkait Pemilihan Kepling
Juarai Kelas Executif, Kabid Propam Polda Sumut Bersertifikat Petembak Reaksi
Pondok Qur an H.Adam & Hj.Kartini Batu bara Binaan Sang Pejuang Dhuafa Lepas 12 Qoriah MTQ Provinsi
DPW IMO Indonesia Sumut Lantik DPC IMO Indonesia Karo dan Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar Angkatan I
GUNAKAN SURAT PALSU TIDAK TERBUKTI, TERDAKWA TUMIRIN HARUS DIBEBASKAN

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 05:29 WIB

Coach Priska Sahanaya Berikan Inspirasi di SMP Santo Antonius Lewat Public Speaking dengan PRONAS dan SINOTIF

Kamis, 4 Juli 2024 - 05:24 WIB

Mocaverse Luncurkan Football ID: Rahasia Baru yang Harus Diketahui Semua Penggemar Sepak Bola!

Kamis, 4 Juli 2024 - 05:20 WIB

Pembelian Token BRETT di Blockchain Base Kini Tersedia di P2P Beli Finance X CryptoWatch

Rabu, 3 Juli 2024 - 06:17 WIB

Coach Priska Sahanaya Mengadakan Pelatihan Presentasi untuk Dunia Kerja di SMK Tunas Harapan dengan Pronas: Membentuk Generasi Muda yang Percaya Diri dalam Public Speaking

Rabu, 3 Juli 2024 - 06:06 WIB

Coach Priska Sahanaya Melatih Teknik Public Speaking Persuasif di SMK Bina Karya

Rabu, 3 Juli 2024 - 03:36 WIB

Belajar Strategi Perencanaan Pajak Efektif dari Webinar Tax Planning Mastery D’Consulting, Gak Bakal Kena Denda!

Rabu, 3 Juli 2024 - 00:56 WIB

Berapa Lama Waktu yang Diperlukan untuk Mendaftarkan Perusahaan?

Selasa, 2 Juli 2024 - 01:13 WIB

Coach Priska Sahanaya Mengadakan Pelatihan Public Speaking di SMP Tarakanita 5 bersama PRONAS

Berita Terbaru