Gawat Pak Kapolda : Mobil Barang Bukti Dikeluarkan Dari Polsek Tanpa Sepengetahuan Korban

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:47 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Dari kasus penipuan menghilang dari Polsek Pancur Batu. Mobil Avanza tersebut sebelumnya di serahkan oleh korban penipuan ke Polsek Pancur Batu.Kejadian penipuan tersebut bermula saat korban W didatangi oleh keluarganya yang ingin meminjam uang 40 juta rupiah dengan menitipkan sebuah mobil avanza

Namun belakangan datang sejumlah pria yang mengaku sebagai pemilik mobil bersama seorang oknum Anggota TNI yang diduga bertugas di Paldam untuk menarik mobil tersebut.

Merasa tertipu korban pun akhirnya membuat laporan ke Polsek Pancur Baru dan kemudian menyerahkan sebuah mobil avanza warna merah maron sebagai barang bukti penipuan yang menyebabkan dirinya rugi sekitar 40 juta rupiah.

Saat menyerahkan barang bukti, korban sempat curiga karena yang menerima barang bukti bukan lah penyidik yang menangani laporannya tersebut. Melainkan oknum penyidik yang lain.

Namun alangkah terkejutnya korban ketika melihat mobil yang menjadi barang bukti yang ia serahkan ke Polsek Pancur Batu tidak sudah menghilang dan tidak berada di lingkungan Polsek. Korban juga mengaku tidak tau dimana keberadaan mobil tersebut

Kaposlek Pancur Batu Kompol Krisnat Napitupulu saat di konfirmasi awalnya diduga pura pura tidak tau kalau mobil tersebut sudah di berikan atau sudah di pinjam pakaikan oleh yang mengaku sebagai pemilik mobil.

Kapolsek juga berjanji akan mengecek hal tersebut.

Namun belakangan melalui WhatsApp Kapolsek menjelaskan bahwa mobil tersebut sudah di titipkan.

“Kita titip rawatkan bb kepada orang yg patut dan dengan ketentuan, dan itu ada mekanisme nya, proses hukum tetap berjalan,” ujarnya Sabtu, 11 Januari 2025. (*)

Facebook Comments Box
READ  Hakim Vonis Firdaus Sitepu 8 Tahun Penjara

Berita Terkait

Warga Sangat Resah, Polda Sumut Diminta Tangkap Bandar Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Sampai Cita Kecamatan Kutalimbaru
Hakim Vonis Firdaus Sitepu 8 Tahun Penjara
Dua Galian C Diduga Ilegal di Namorambe Tunjukan Taring, Kapolresta Deli Serdang dan Kapolsek Namorambe Tampaknya Tidak Berdaya Menindak ?
Pelantikan Pengurus LKBH AMPI Deli Serdang Tegaskan Dukungan untuk Asri Ludin Tambunan
Diduga Ada Yang Aneh, Polda Sumut Diminta Usut Tuntas dan Tangkap Pemilik Sabu dan Alat Hisap Yang Katanya Ditemukan di Namosalak Pancur Batu

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:17 WIB

Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:42 WIB

Harapan Baru Bagi Aceh: Muzakir Manaf dan Fadhullah Dapat Mewujudkan Aceh Emas

Sabtu, 30 November 2024 - 22:45 WIB

PW FRN Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 AZAN

Sabtu, 30 November 2024 - 20:34 WIB

Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 11:04 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Jumat, 29 November 2024 - 23:28 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 47 PMI di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan

Minggu, 3 November 2024 - 00:14 WIB

Plh Presiden PKS Kang Aher Optimis Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh

Sabtu, 2 November 2024 - 22:47 WIB

Kompi Kavaleri 11/Walet Setia Cakti Program Pembuatan Akta Kelahiran Secara Gratis

Berita Terbaru