Refleksi ATR/BPN Karawang Tahun 2024, Sederet Prestasi Mulai dari Juara Nasional Hingga Tuntaskan PSN

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:48 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG || Tahun 2024 akan segera berakhir, BPN Karawang sebagai salah satu instansi vertikal yang bergerak di bidang pelayanan telah menuntaskan berbagai Program Strategis Nasional dan meraih berbagai penghargaan mulai dari skala nasional hingga daerah.

H. Nurus Solichin, A.Ptnh, MM, Kepala ATR/BPN Kabupaten Karawang. (Foto Ist).

Hal tersebut diungkapkan H. Nurus Solichin, A.Ptnh, MM, Kepala ATR/BPN Kabupaten Karawang dalam Konferensi Pers akhir tahun 2024, pada Selasa (31/12/2024).

Nurus Solichin menyampaikan, Program Strategis Nasional yang berhasil dituntaskan oleh BPN Karawang adalah pensertipikatan Barang Milik Negara sebanyak 20 bidang dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target sebanyak 35.000 bidang.

Adapun capaian lain yang telah diselesaikan yaitu Penyelesaian redistribusi tanah 155 bidang, Penyelesaian sertipikat tanah Pemerintah Kabupaten Karawang 150 bidang dan Penyelesaian sertipikat wakaf 100 bidang.

“Alhamdulillah Penyerapan Anggaran Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada tahun 2024 ini mencapai 98,92%,” tandasnya.

 

Adapun sederet Penghargaan yang diraih oleh BPN Karawang yaitu:
1. Penghargaan dari Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) atas Partisipasi Aktif dalam Pencegahan Pungli,
2. Penghargaan dari KPPN Karawang sebagai Peringkat I dalam penggunaan Digipay,
3. Penghargaan dari KPPN Karawang sebagai Peringkat II dalam pelaporan LPJ tercepat,
4. Penghargaan dari KPPN Karawang sebagai Peringkat III dalam penggunaan Hai CSO teraktif,
5. Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN sebagai Juara Favorit II Lomba Media Sosial,
6. Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Karawang atas Peran Serta dalam Pembangunan Kabupaten Karawang,
7. Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 92 kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi,
8. Penghargaan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Atas Capaian Nilai SAKIP Tahun 2023 Tertinggi,
9. Penghargaan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Atas Capaian Pelaksanaan IP4T Terbaik Tahun 2024,
10. Penghargaan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Atas Capaian Juara III Progres Penambahan Bidang Terbanyak Pra Sertipikat Elektronik.

READ  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

 

Selain itu, lanjutnya, BPN Karawang juga melakukan Kerjasama dengan berbagai instansi diantaranya:
1. Pengadilan Negeri Karawang tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Pertanahan,
2. Pengadilan Agama Karawang tentang Percepatan Pelayanan Pendaftaran Tanah yang Berhubungan dengan Penetapan Ahli Waris dan Dukungan Pelayanan Pemeriksaan Setempat (Descente), Sita, dan Eksekusi,
3. SLBN Padjajaran Kota Bandung tentang Upaya Penyelenggaraan Kantor yang Aksesibel,
4. PCNU Karawang tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan, dan Penanganan Masalah Pertanahan Nahdlatul Ulama,
5. Kantor Kemenag Karawang tentang Koordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka Sertipikasi Tanah Wakaf.

 

“Capaian dan berbagai Kerjasama ini, tentunya akan menjadi motivasi bagi BPN Karawang untuk kedepannya agar semakin menjadi instansi dengan pelayanan prima yang tentunya sesuai dengan nilai Kementerian ATR/BPN yaitu Melayani, Profesional, Terpercaya dalam melayani masyarakat Kabupaten Karawang,” imbuhnya.

 

 

“Ke depan pada tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang harus lebih baik dari tahun 2024 dengan meningkatkan layanan elektronik, melaksanakan layanan loket online, Kabupaten Lengkap dan Program Strategis Nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Lintas Sektor, Wakaf dan Tanah Peribadatan juga
Pengadaan Tanah,” pungkasnya. (Red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syaiful Abdul Chalid Sah Jabat Plt. Ketua APDESI Rohil 2025
Kadis PMD Rohil Akhirnya di Laporkan ke Polres, Begini Kronologi nya
Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Peringati HUT Ogan Ilir ke 21, Pemdes Ulak Kerbau Lama Sukses Gelar Lomba Bidar Mini di Kecamatan Tanjung Raja
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 47 PMI di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan
Theo Adrianus Bersama Kadivpas Kumham Kaltim, Gandeng APH Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Gelar Penggeledahan serta Tes Urin WBP & Petugas Lapas Narkotika Samarinda
Ciptakan Pilkada Sejuk, Kapolsek Kuntodarussalam Giat Coolling System Dengan Masyarakat Desa Pasir Luhur
Mantap..! Begini Gaya Komunikasi Kapolsek Kuntodarussalam Dalam Coolling System Dengan Masyarakat Kembang Damai

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:22 WIB

Publik Puji Kinerja Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Atas Gebrakan Perangi Narkoba dan Brantas Premanisme, Formasu Jakarta : Sejalan dengan Arahan Kapolri

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:23 WIB

Stop Pro dan Kontra Terkait Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Rakyat Melihat Solidaritas Di Internal TNI Tetap Di Hati Rakyat

Sabtu, 19 April 2025 - 18:32 WIB

PW GPA DKI Jakarta Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru: Selaraskan Ketahanan Nasional dengan Dinamika Geopolitik Global

Rabu, 16 April 2025 - 20:31 WIB

Babinsa TNI Monitoring Diskusi Mahasiswa di Semarang Undangan Terbuka Untuk Umum, Publik : Keliru dan Hoaks Jika Di Anggap Intervensi

Sabtu, 5 April 2025 - 01:13 WIB

TNI Mendapatkan Dukungan atas Langkah Memberikan Wawasan Kebangsaan Kamous Mahasiswa

Selasa, 1 April 2025 - 13:50 WIB

Viral Video yang Menyudutkan Polres Jaktim,PW GPA DKI Jakarta: Stop Narasi Sesat Tanpa Bukti dan Data

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:36 WIB

Ketua Pemenangan AZAN Imbau Warga Tetap Tenang, Al-Farlaky Tetap Dilantik

Senin, 16 Desember 2024 - 17:34 WIB

Diduga Terjadi Pelanggaran Pemilu di Deiyai, Paslon Ajukan Sengketa di Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru