Sinergitas Terjalin, Media adalah Wujud Kedaulatan Rakyat dan Asas Keadilan

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 04:17 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA  | Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) mengingatkan terkait kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
demokratis.

Terlihat dalam kemerdekaan republik indonesia pasti mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin.

Dalam memperoleh informasi terkait hak asasi manusia (HAM) yang sangat hakiki dan perlu untuk menegakkan keadilan, kebenaran, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa ini”, kata A.S Agus Samudra atau di Panggil Agus Kliwir selaku Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) saat berbincang – bincang bersama awak media, Rabu pagi (2/10/24).

Agus Kiwir menambahkan, Pers Nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional.

Dalam menjamin hak – hak kemerdekan RI, perlindungan hukum, bebas dari campur tangan atau paksaan dari manapun dan media memang berperan ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi maupun keadilan sosial.

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah,menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara, gambar,data, grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran lain”, imbuh Agus Kliwir.

Dandim 0718/Pati Letkol Inf. Jon Young Saragi mengapresiasi adanya keterbukaan informasi publik dan media adalah mitra kami. Sehingga sinergitas harus tetap terjalin serta mengedepankan asas keadilan.

READ  Presidium FPII Salurkan Paket sembako dan uang di Cilincing, Citayam dan Alun Alun Bogor

“Pasalnya, Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik,kantor berita, perusahaan media memang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi di setiap waktu.

Meskipun demikian, dalam penyensoran adalah penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan, disiarkan, tindakan teguran, peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun, kewajiban melapor dan memperoleh izin dari pihak berwajib untuk pelaksanaan kegiatan jurnalistik”, ucap Dandim 0718/Pati.

Seperti hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakan dan Hak Jawab merupakan hak seseorang atau sekelompok orang dalam memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baik.

“Disinilah, Hak Koreksi adalah setiap orang untuk mengoreksi atau memberitahukan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

Kewajiban Koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan dan kode etik jurnalistik sebagai himpunan etika profesi kewartawanan.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Terjadi Pelanggaran Pemilu di Deiyai, Paslon Ajukan Sengketa di Mahkamah Konstitusi
Gus Kholil: Gunakan Hak Politik Sungguh-sungguh dan Tanggung Jawab
PT KTC Menang Lawan Perusahaan BUMN PT APLN Dalam Putusan Arbitrase, Dituntut Bayar Klaim Asuransi Rp50 Miliar
Presidium FPII Salurkan Paket sembako dan uang di Cilincing, Citayam dan Alun Alun Bogor
Rumah PPAI : Penting Pendekatan Berbasis Anak Dalam Kasus Hak Asuh
Rumah PPAI : Membangun Lingkungan Aman dan Berkeadilan
Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4
Pangdam Iskandar Muda Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:39 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

Senin, 11 November 2024 - 03:00 WIB

Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun

Jumat, 8 November 2024 - 09:31 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bandar Masilam, Total 12,36 Gram Sabu-Sabu Disita

Jumat, 8 November 2024 - 08:41 WIB

Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Kamis, 7 November 2024 - 19:07 WIB

Wartawan Dianiaya Preman Saat Investigasi Toko Obat tive G Ilegal di Jakarta Timur

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Huta II Lorong Bhakti

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:39 WIB

Gawat..!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Polsek Perdagangan Resor Simalungun Ringkus Dua Bandar Sabu, Sita 100 Gram Barang Bukti, Tekankan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Berita Terbaru