Perumdam Tirta Sejuk Klarifikasi Terkait Pemecatan Karyawan Masa Percobaan

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:37 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sejuk klarifikasi terkait pemberitaan pemberhentian karyawan berstatus training ( Karyawan dengan Masa Percobaan) di salah satu media.

Direktur Perumdam Tirta Sejuk, Ricky Udayara melalui Kabag Umum Azman Prima menjelaskan bahwa karyawan tersebut berstatus sebagai karyawan training, bukan karyawan tetap.

“Itupun dititipkan orang tuanya ke kantor, tapi dengan syarat berstatus bekerja sebagai karyawan percobaan, kan begitu aturannya,”, Ujarnya, Rabu (02/10/2024).

Prima melanjutkan, dalam pemberhentian karyawan tersebut tidak ada satu aturan pun yang dilanggar, dan sudah sesuai dengan UUCK (Undang undang cipta kerja)

“Sudah dilakukan penilaian dan evaluasi setiap bulan, tapi memang kinerjanya tidak memberikan kontribusi secara signifikan ke terhadap Perusahaan, kan tidak salah perusahaan memberhentikan,”, Terangnya.

Sementara untuk dugaan dipolitisi, Prima menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan politik, apalagi mantan karyawan yang bersangkutan bukan orang berpengaruh di Gayo Lues, jadi tidak memenuhi unsur jika diduga dipolitisi, dan ini murni hasil manajemen perusahaan.

“Misal seandainya dipertahankan apa pengaruhnya untuk para kandidat, misal diberhentikan apa berpengaruh terhadap kemenangan kemenangan para kandidat, kan gak ada? Lalu di mana unsur politiknya? Ini murni manajemen perusahaan jangan dibawa-bawa politik,”, terangnya.

“Kecuali memang bersangkutan, ketua organisasi besar di Gayo Lues, atau tokoh berpengaruh, masuk akal diduga dipolitisi, ini kan gak,”, tandasnya.

Informasi tambahan untuk diketahui, pada umumnya perusahaan menerapkan masa percobaan untuk melihat apakah kemampuan pekerja tersebut memenuhi standar perusahaan. Kemudian, apabila pekerja tersebut tidak memenuhi standar yang dibutuhkan perusahaan, maka apabila masa percobaan selesai dan perusahaan tidak mau mempekerjakan pekerja lebih lanjut, perusahaan berhak mengakhiri PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) pekerja. Dalam hal ini, perusahaan tidak wajib memberikan uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. (RED)

Facebook Comments Box
READ  Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Ikut Membantu Masyarakat Panen Tembakau di Desa

Berita Terkait

Potret Paslon Bupati Gayo Lues, Bijak, Peluk Erat, Bertemu Usai Pencoblosan
Ketua Tim Pemenangan Gaesss Sebut Pj Bupati Gayo Lues Netral, Mendagri Jangan Terpengaruh Laporan Sepihak
Dukungan Mantan Kombatan GAM Gayo Lues Mengalir Deras ke Pasangan “Said Sani-Saini”
Salam Kemenagan, Masyarakat Gayo Lues Wajib Tahu “MISI” Said Sani – Saini “GAESSS BERIMAN” Nomor Urut 1
Luar Biasa, Ribuan Warga Kampung Padang Terangun Antusias Hadiri Kampanye GAESSS BERIMAN
Ustadz dan Santri Bermunajat Doakan SAID SANI-SAINI di Pilkada Gayo Lues 2024
Tim GAESSS BERIMAN “Said Sani-Saini Gelar Diskusi Soal Ekonomi
Prihatin Melihat Jalan Rusak, Tokoh Muda GAESSS Perbaiki Jalan Usaha Tani Pakai Uang Pribadi

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 00:09 WIB

Ketua Tim Pemenangan Gaesss Sebut Pj Bupati Gayo Lues Netral, Mendagri Jangan Terpengaruh Laporan Sepihak

Senin, 11 November 2024 - 01:40 WIB

Dukungan Mantan Kombatan GAM Gayo Lues Mengalir Deras ke Pasangan “Said Sani-Saini”

Minggu, 10 November 2024 - 22:23 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Gayo Lues Wajib Tahu “MISI” Said Sani – Saini “GAESSS BERIMAN” Nomor Urut 1

Minggu, 10 November 2024 - 00:54 WIB

Luar Biasa, Ribuan Warga Kampung Padang Terangun Antusias Hadiri Kampanye GAESSS BERIMAN

Jumat, 8 November 2024 - 04:26 WIB

Ustadz dan Santri Bermunajat Doakan SAID SANI-SAINI di Pilkada Gayo Lues 2024

Jumat, 8 November 2024 - 01:38 WIB

Tim GAESSS BERIMAN “Said Sani-Saini Gelar Diskusi Soal Ekonomi

Kamis, 7 November 2024 - 22:33 WIB

Prihatin Melihat Jalan Rusak, Tokoh Muda GAESSS Perbaiki Jalan Usaha Tani Pakai Uang Pribadi

Kamis, 7 November 2024 - 15:27 WIB

BABINSA KORAMIL 04/KP MELAKSANAKAN KEGIATAN KOMSOS DI DESA BINAANNYA

Berita Terbaru