Tudingan Pembahasan APBK Aceh Selatan 2025 Tanpa Komisi DPRK, ini tanggapan Hadi Surya selaku Ketua Komisi IV DPRK Aceh Selatan

CYBER AKTUAL

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:50 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | Tudingan Pembahasan APBK Aceh Selatan 2025 Tanpa Komisi DPRK dan SKPK dengan membangun narasi seolah-olah diluar akal sehat dan menuju kehancuran, maka hal tersebut sangat di sayangkan karena muncul dari anggota DPRK terpilih pada pemilu tahun 2024 silam dan dulu juga pernah menjadi anggota DPRK periode sebelumnya. Harus nya saudara Kamalul membaca atauran dan berdiskusi terlebih dulu dengan kami sebelum melemparkan opini liar ke publik.

Sesuai dengan ketentuan tahapan dan jadwal, Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRK paling lambat minggu ke-2 bulan Juli dan Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS paling lambat minggu ke-2 bulan Agustus. Tahapan tersebut sudah kita lalui, sekarang masuk ke tahap pembahasan rancangan Qanun APBK 2025.

Baca Juga :  Melalui Muscab 2024, Abdul Mahmud Pimpin Pencab FAJI Aceh Selatan

Kenapa harus disahkan oleh DPRK Periode sekarang, justru ini bagian dari ikhtiar agar pengesahan APBK 2025 tepat waktu dengan berbagai pertimbangan untuk kebaikan daerah. Mengenai tundingan tanpa komisi, sebaiknya baca kembali dan pahami Tata Tertib DPRK Aceh Selatan atau PP Nomor 12 tahun 2018 Bagian Keenam Pasal 53 menyebutkan Anggota badan anggaran diusulkan oleh masing-masing Fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaannya dalam komisi dan paling banyak ½ (satu perdua) dari jumlah Anggota DPRD.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu artinya dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD sudah ada unsur keterwakilan komisi didalamnya. Dan tidak ada ketentuan yang mengingat dalam tugas fungsi pokok Komisi membahas Qanun APBK. Ini yang harus menjadi perhatian saudara Kamalul terkait tudingan tanpa melibatkan komisi, dalam hal ini saya berpendapat, dugaaan saya pemberitaan sebelumnya tidak orisinil opini saudara Kamalul melainkan desakan dari teman teman anggota DPRK terpilih karena kabarnya hal ini menjadi pembahasan alot dalam Group Whatshap DPRK Aceh Selatan Terpilih. Saya pikir hal ini tidak perlu sesama kita saling berpolimik, yakin dan percayalah semua kita ingin mempersembahkan hal yang terbaik untuk daerah yang kita cintai ini.

Baca Juga :  IWO Aceh Selatan Dampingi Komunitas IMPI, Kunjungi Berbagai Wisata di Tapaktuan

Berita Terkait

IWO Aceh Selatan Dampingi Komunitas IMPI, Kunjungi Berbagai Wisata di Tapaktuan
Melalui Muscab 2024, Abdul Mahmud Pimpin Pencab FAJI Aceh Selatan

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 18:13 WIB

Di Balik Botol: Kisah Puresia Menuju 100% Ramah Lingkungan

Rabu, 11 September 2024 - 17:30 WIB

Pakar Kripto Optimis: Sentimen Bullish Kripto Tetap Kuat di Tengah Volatilitas Pasar

Rabu, 11 September 2024 - 17:10 WIB

Komunitas Ibu2Canggih Sukses Inspirasi 50 Momfluencer menjadi ‘Ibu Makin Canggih’

Rabu, 11 September 2024 - 16:36 WIB

Benarkah Tampon untuk Haid Bisa Hilangkan Keperawanan?

Rabu, 11 September 2024 - 16:10 WIB

8 Pelabuhan di Indonesia Kini Punya Tenaga Kerja Bongkar Muat Bersertifikasi BNSP: Ini Peran Penting Port Academy

Rabu, 11 September 2024 - 15:00 WIB

Chain Quadrant Raih Juara 2 di ETHSEA 2024 pada Coinfest

Rabu, 11 September 2024 - 14:31 WIB

Halo Robotics Berhasil Melakukan Uji Coba Drone Pertanian untuk Perkebunan Teh

Rabu, 11 September 2024 - 10:57 WIB

NOMADS! Festival 2024: REMA dan Shenseea Siap Panaskan Panggung di Bali

Berita Terbaru

Bisnis

Benarkah Tampon untuk Haid Bisa Hilangkan Keperawanan?

Rabu, 11 Sep 2024 - 16:36 WIB